
Beberapa tahun yang lalu saya tak pernah membayangkan bapak, seorang petani, akan menenteng sebuah pemutar mp3 portable ke ladang. Kini, di sela kesibukannya menyiangi rumput atau mengurus tanaman cabai di ladang, bapak punya klangenan baru: berdendang sembari mendengar senarai musik kegemarannya mulai dari Koes Plus, Rhoma Irama, hingga gending Jawa. “Supaya tidak terlalu sepi di ladang,” kata bapak.
Ini tentu terjadi karena makin murahnya teknologi pemutar musik digital. Gerai penjual telepon seluler juga menyediakan jasa mengopi ribuan koleksi musik digital dalam format mp3 dengan harga murah meriah, terlepas dari perkara legalitas.
Satu dekade yang lalu bapak bisa saja mendengarkan musik di ladang. Tapi dengan persiapan yang agak merepotkan. Beliau harus menenteng radio transistor dengan baterai yang tidak bisa diisi ulang. Maka, bapak lebih banyak mendengarkan musik di rumah, memutar koleksi kaset pita rilisan Lokananta miliknya di tape deck tua kami.
Saya ingat benar tape deck butut kami itu. Sebuah model rakitan buatan industri rumahan, bukan buatan pabrikan besar. Saya dan bapak bergiliran memutar musik sesuai selera kami. Bapak dengan tembang pop Indonesia era 70-an dan gending Jawa, saya saat itu masih gandrung Red Hot Chili Peppers dan Sheila on 7. Sesekali ibu turut serta menambah daftar putar dengan Haddad Alwi atau Ratih Purwasih.
Kadang cekcok kecil tak terhindarkan saat saya sedang ingin berjingkrak dengan System of a Down sementara ibu mengotot ingin mendengarkan Betharia Sonata. Pasang muka sedikit galak, ibu menuding musik yang saya dengarkan adalah musik setan karena teriak-teriak tidak jelas.
Saat itu, era 2000an, mp3 adalah barang yang asing bagi kami di desa lereng Gunung Lawu. Barangkali mereka yang ada di kota sudah familier dengan format penyimpanan musik digital itu, hasil ripping-an cakram padat yang mampu mereka tebus. Bagi kami yang ada di desa saat itu, kaset pita magnetik adalah produk musik yang paling masuk akal dan mampu ditebus karena harga yang masih terjangkau.
Sekarang, bapak menumpuk kaset koleksinya di rak pojokan, meninggalkannya berdebu. Beliau lebih suka mendengarkan musik di pemutar digital. Jika bosan dengan koleksi musik, bapak bisa dengan mudah menggantinya dengan yang baru. Cukup berbekal beberapa puluh ribu rupiah ke gerai pengisian lagu, bapak sudah bisa menggantikan The Best of Koes Plus dengan seluruh diskografi milik Wali.
Sama seperti bapak, beberapa tahun kemarin saya juga mendiamkan koleksi kaset saya yang jumlahnya ada ratusan di sebuah kotak kardus di rumah orang tua saya. Ini karena saya tentu mengikuti cara baru mendengarkan musik yang lebih lumrah di era kiwari: streaming. Melalui aplikasi asal Swedia, Spotify, saya bisa menjelajahi 100 Juta lagu yang tersedia di katalog mereka. Ini di tahun 2022. Sejak 2023 saya beralih mendengarkan musik di Apple Music. Saat tulisan ini dimuat sekarang, saya sudah setahun beralih mendengarkan musik di layanan asal Prancis, Qobuz.
Karena mendengarkan musik di Spotify memang sangat praktis. Hanya dengan membayar lebih kurang 50 ribu rupiah per bulan, kita sudah bisa secara legal mendengarkan begitu banyak lagu yang tersedia. Bandingkan dengan jika kita harus menebus kaset atau CD! Jumlah uang yang sama hanya akan menjadikan kita menebus satu buah album saja.
Namun, belakangan ketika sedang pulang ke rumah orang tua saya di lereng Lawu, saya meninggalkan Spotify, Apple Music, dan Qobuz. Saya buka kembali koleksi kaset pita saya di kardus, dan memutarnya di tape deck butut yang untungnya setelah berusia 25 tahun masih bisa berfungsi dengan baik. Bapak sempat heran dan bertanya “dengaren nyetel kaset? Biasane ngerungokne musik neng HP?” (Tumben menyetel kaset? Biasanya mendengarkan musik di HP?).
Saya pun menjawab dengan mantap: untuk nostalgia, Pak. Mengenang masa kejayaan kaset pita.
Sebenarnya jawaban saya lebih panjang dari itu. Laku mendengarkan musik di kaset itu adalah salah satu upaya saya untuk memahami lagi tentang bagaimana perkembangan teknologi itu selalu menimbulkan pro dan kontra.
Kecanggihan komputasi awan seperti aplikasi Spotify atau Apple Music misalnya, meski praktis dan menguntungkan pendengar. Banyak sekali hal yang bisa dikritik dari aplikasi semacam itu. Mulai dari bagaimana Spotify membayar royalti ke musisi secara tidak adil karena bernilai kecil sekali, algoritma mereka yang menyeragamkan selera musik dan bikin orang mentok muter musik yang itu-itu saja, hingga kualitas sound terkompresi yang menjadikan musik terdengar kurang bagus clarity-nya.
Menarik sekali kalau kita dalami bahwa selama seabad ini cara kita mendengarkan musik sudah berbeda sekali. Perkembangan teknologi rekaman musik mengubah cara penikmat musik mendengarkan sebuah karya. Sebelum teknologi rekaman ditemukan, musik adalah sebuah pertunjukan langsung. Para pendengarnya harus hadir secara langsung di sebuah panggung, mereka menjalani momen saat itu, mendengarkan musik yang dimainkan oleh para pemusik, dan meresapi keindahannya saat itu juga.
Ketika teknologi rekaman kemudian ditemukan, musik tiba-tiba bisa hadir di mana pun. Pada tahun 1906 Appleton’s Magazine menerbitkan artikel John Philip Sousa yang paling terkenal—dan pedas—The Menace of Mechanical Music. Di dalamnya Sousa memprediksi bahwa teknologi rekaman akan merendahkan esensi musik menjadi sekadar putaran mekanik yang tidak berestetika.
Tentu saja banyak praktisi musik modern yang tidak setuju dengan gagasan Sousa. Mereka menganggap opini ini keluar karena Sousa adalah seorang musikus musik klasik dan ia merasa terancam hajat hidupnya yang biasanya bisa tampil live.
Di dalam bukunya Capturing Sound: How Technology Has Changed Music, Mark Katz menjelaskan bahwa perubahan besar musik tak akan terelakkan karena lahirnya teknologi baru seperti rekaman. Mulanya adalah pelat, musik bisa di-press ke medium pelat berbentuk bulat yang kemudian diputar di gramofon. Seiring berjalannya waktu pelat musik itu dibuat dari vinyl, dan lahirlah piringan hitam yang termasyhur karena dianggap sebagai medium menyimpan musik yang paling jelas clarity-nya.
Singkat cerita, setelah vinyl, lahirlah kaset pita magnetik, cakram padat alias CD, hingga format digital seperti mp3. Untuk yang terakhir disebut, mungkin bisa dianggap sebagai format musik yang paling merevolusi dunia musik. Teknologi ini memungkinkan sebuah lagu disimpan dalam bentuk digital dengan ukuran file yang kecil, sehingga mudah disimpan, atau dibagikan.
Mp3 melalui masa kejayaannya di tahun 2000an ketika Napster, sebuah layanan untuk berbagi file musik secara gratis—dan ilegal—hadir. Teknologi baru a la Napster ini bikin berang para eksekutif di label rekaman hingga musisi karena para pendengar musik bisa memperoleh musik yang mereka mau tanpa membayar.
Singkat cerita lagi, Napster akhirnya harus bubar karena kalah secara hukum oleh serbuan asosiasi perusahaan rekaman di Amerika (RIAA) dan beberapa musisi yang turut menggugat (salah satu yang paling terkenal adalah musisi yang “metal abis”, yaitu Lars Ulrich, drummer Metallica).
Era 2000an akhir ditandai dengan lahirnya sesuatu yang revolusioner: iPod, dan iTunes. Steve Jobs dan raksasa teknologi Apple menawarkan solusi agar musik dapat diakses dengan mudah, dan dijual dengan harga terjangkau hingga para pendengarnya bisa mengakses secara legal.
Ipod dan iTunes tak pelak memicu gelombang produksi produk pemutar mp3 secara besar-besaran. Salah satunya adalah produk buatan Tiongkok yang dimiliki bapak saya itu.
Masuk ke era kiwari, era streaming, tidak dapat dimungkiri Spotify, Apple Music, Joox, Deezer, atau YouTube Music adalah medium yang paling digdaya. Kecanggihan komputasi awan menjadikan orang tak perlu repot memiliki media penyimpanan besar di HP atau komputer. Mereka hanya butuh internet, dan voila, jutaan lagu siap untuk didengarkan.
Kembali ke argumen Mark Katz tentang bagaimana teknologi mengubah cara kita mendengarkan musik, streaming juga mengubah cara kita menikmati musik. Sekarang adalah zamannya playlist alias senarai putar. Alih-alih mendengarkan satu album musisi tertentu secara penuh, kita lebih suka mendengarkan playlist yang berisi banyak jenis lagu-lagu yang kita suka.
Streaming juga mengubah cara musisi berkarya. Di era CD, musisi biasanya merilis album penuh yang berisi 9 atau 10 lagu. Ini untuk menyesuaikan dengan kapasitas durasi musik yang bisa terekam dalam cakram padat. Di era streaming, dikenal sesuatu yang bernama Spotify Core.
Spotify Core bisa digunakan untuk menjelaskan kenapa sekarang kebanyakan musisi menciptakan lagu dengan durasi yang lebih pendek, serta berjumlah banyak, misalnya dalam satu album mereka menyisipkan 12 hingga bahkan ada yang 20 lagu. Ini karena Spotify—dan platform lainnya—menerapkan sistem pay per play. Artinya semakin banyak lagunya diputar, seorang musisi akan mendapatkan lebih banyak royalti.
Tak hanya jumlah lagu. Dalam hal aransemen lagu pun Spotify Core mengubah cara musisi berkarya. Sudah menjadi rahasia umum bahwa Spotify hanya akan membayar sebuah lagu jika lagu itu diputar minimal sepanjang 30 detik. Maka, banyak musisi akhirnya mengakali karya mereka. Bagaimana caranya agar musik mereka catchy dan bikin nyaman di 30 detik pertama. Dengan demikian para pendengar tidak akan kabur dan betah mendengarkan lagu itu. Dengan demikian, makin banyak cuan masuk kantong sang musisi.
***
Saya kerap memikirkan ini sejak lama: betapa kecil kita di tengah keluasan semesta. Kita hanyalah remah-remah roti di tengah kosmos yang tak terhingga. Bayangkan ini! Ada triliunan bintang di observable universe. Observable, ya. Artinya yang bisa diamati oleh kita karena cahaya dari situ masih terjangkau teleskop bikinan manusia. Mana kita tahu masih ada berapa banyak lagi bintang dan galaksi di unobservable universe? Kita baru memahami sedikit sekali tentang semesta yang kita tinggali ini.
Lalu bayangkan jumlah musik yang diciptakan manusia sepanjang sejarah peradaban adalah bintang. Maka, setali tiga uang dengan jumlah bintang di semesta, kita baru bisa mendengarkan dan memahami sedikit sekali musik dari jumlah total musik yang ada di dunia. Too much music, too little time to listening to. Begitu kira-kira istilahnya. Semesta musik ini terlampau luas, akhirnya kita hanya bisa menghayati sedikit sekali musik tersebut.
Selain mendengarkan musik di streaming platform, saya rajin mengkoleksi CD, kaset, dan musik berformat FLAC di laptop. Singkatan dari Free Lossless Audio Codec, FLAC adalah format musik open-source yang berbeda dengan mp3. Jika mp3 tergolong sebagai format lossy, artinya sebuah file musik dikompresi agar ukuran filenya jadi lebih kecil walau harus mengorbankan kualitas suara, maka FLAC tergolong sebagai lossless, artinya sebuah file musik juga dikompresi namun tidak menghilangkan data sehingga kualitas suara dari file musik itu sama dengan format WAV yang diproduksi dari proses produksi musik di studio. Sebagian besar musik FLAC saya merupakan hasil ripping-an CD yang saya punya atau pinjam dari teman, sebagian kecil—biasanya album langka—saya peroleh dari mengunduh di torrent. Total saya punya 13,875 lagu/musik format FLAC dengan besar file sejumlah 558 GB di laptop saya.
Apakah semua file musik itu saya dengarkan? Tentu saja tidak. Seperti yang saya bilang tadi, semesta musik ini terlalu luas untuk dinikmati seluruhnya.
Poinnya apa? Bahwa keterbatasan kita mendengarkan seluruh musik yang diciptakan manusia ini semoga bisa menjadi bahan perenungan bahwa kita tidak boleh jemawa. Karena kita hanyalah noktah di tengah kerumunan (semesta), kita begitu kecil di semesta.
Itu alasan saya belakangan kerap meninggalkan streaming platform dan lebih suka mendengarkan koleksi rilisan fisik atau musik format FLAC di laptop atau DAP (Digital Audio Player) saya. 100 juta lagu di Spotify, Apple Music, dan Qobuz adalah semesta yang terlampau luas untuk saya jelajahi semua. Maka, saya mengubah cara mendengarkan musik di era kiwari ini. Kembali ke mendengarkan musik secara luring, demi kenyamanan mendengarkan musik yang lebih baik.
Catatan: Tulisan ini pernah dimuat di Kumparan Plus pada 2022 silam. Karena tulisan di platform itu dikunci paywall, maka saya muat ulang sekarang di Ruang Raung agar bisa dibaca lebih banyak orang.